Ayo Belajar! Segera Daftarkan Kartu Indonesia Pintar

Dibaca: 19752 Oleh Thursday, 22 September 2016Berita
Ayo Belajar! Segera Daftarkan Kartu Indonesia Pintar

Kemendikbud – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo, yang dirancang khusus untuk membantu anak dari keluarga miskin/tidak mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah/sederajat. Selain itu, PIP ditujukan untuk membantu meringankan biaya personal pendidikan, mencegah agar siswa tidak putus sekolah, serta mendorong siswa putus sekolah dapat melanjutkan pendidikan di satuan pendidikan formal maupun non formal.

01-tujuan-pipInstruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 mengamanatkan agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan kepada anak-anak yang berusia 6 sampai dengan 21 tahun dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sebagai identitas untuk mendapatkan manfaat PIP. Bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada pemegang KIP di tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Paket A sebesar Rp225.000,-/semester (Rp450.000,-/tahun), tingkat Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Paket B sebesar Rp375.000,-/semester (Rp750.000,-/tahun), dan tingkat Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah/Paket C sebesar Rp500.000,-/semester (Rp1.000.000,-/tahun), serta Rp1.000.000,- untuk Peserta Kursus selama mengikuti kursus terstandar dalam satu periode kursus dalam satu tahun.

02-prioritas-penerima-kipMenteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa Program Indonesia Pintar penting untuk mencegah generasi putus sekolah. “Melalui PIP ini kita ingin memutus kesenjangan akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Tidak ada lagi alasan anak Indonesia untuk tidak sekolah. Saya mengajak semua pihak untuk ikut mendorong agar KIP betul-betul sampai ke tangan siswa yang berhak,” ujar Mendikbud saat memantau penyaluran KIP beberapa waktu yang lalu.

03-dana-manfaat-pipAktivasi KIP

PIP tidak hanya diperuntukkan bagi peserta didik di sekolah, namun juga berlaku bagi peserta didik Pendidikan Kesetaraan Paket A/B/C yang belajar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan juga Peserta Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). PIP juga dapat digunakan untuk mengikuti program yang diselenggarakan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kementerian Ketenagakerjaan.

04-alur-belum-punya-kipKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) telah melakukan sosialisasi penggunaan KIP kepada masyarakat, khususnya di daerah yang memiliki target jumlah penerima KIP terbanyak, diantaranya propinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Lampung, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Banten. Namun demikian, masih ditemukan cukup banyak pemegang KIP yang belum memahami cara penggunaan KIP serta mengalami kesulitan dalam mencairkan dana manfaat.

05-alur-punya-kipDirektur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan, ada dua syarat yang harus dipenuhi pemegang KIP, yaitu berstatus sebagai peserta didik di sekolah, atau pendidikan kesetaraan, atau di lembaga kursus dan pelatihan, dan namanya terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Untuk segera mendapatkan manfaat PIP, Pemilik KIP dapat mendatangi sekolah/lembaga pendidikan non formal untuk dapat mendaftarkan KIP-nya ke dalam aplikasi dapodik. Setelah itu, Kemendikbud melakukan verifikasi untuk dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima Manfaat PIP. SK yang berisi daftar nama penerima manfaat PIP tersebut dikirimkan ke bank penyalur manfaat (BRI dan BNI), Dinas Pendidikan, dan lembaga pendidikan. Setelah data sesuai dan lengkap, lembaga pendidikan memberikan surat keterangan kepada pemilik KIP untuk pencairan manfaat PIP di bank yang ditunjuk. Pencairan dapat dilakukan secara individu maupun kolektif.

Pendaftaran dan Pendataan KIP Hingga 30 September

Pendaftaran dan pendataan KIP pada aplikasi Dapodik diperpanjang hingga 30 September 2016. Perpanjangan waktu pendaftaran KIP di Dapodik tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud nomor 19/D/SE/2016, tentang Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Pelajaran 2016/2017.

08-daftarkan-kip-siswaKemendikbud memperpanjang batas waktu pendaftaran KIP setelah melakukan evaluasi mengenai penyaluran KIP tahun 2016 ini. Dalam Surat Edaran Dirjen Dikdasmen dijelaskan, terdapat dua hasil evaluasi yang menjadi landasan perpanjangan waktu pendaftaran KIP. Pertama, hingga batas waktu 31 Agustus 2016 yang lalu, data KIP yang masuk dalam Dapodik baru mencapai 40 persen. Kedua, dari hasil pemantauan Kemendikbud, ditemukan sejumlah KIP yang masih tertahan di kantor desa/kelurahan dan belum disalurkan kepada anak usia sekolah di wilayahnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menginstruksikan perangkat daerah di Propinsi dan Kabupaten/Kota untuk dapat melakukan sosialisasi tentang tata cara penggunaan dan pencairan dana manfaat KIP, segera melakukan aktivasi data pemilik KIP pada aplikasi Dapodik, serta menyelesaikan masalah pendataan anak yang berhak mendapatkan KIP untuk mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan aturan. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 420/3019/SJ tentang Pelaksanaan Penggunaan Kartu Indonesia Pintar Untuk Mendapatkan Layanan Pendidikan Formal dan Non Formal yang disampaikan untuk mendukung pelaksanaan Program Indonesia Pintar.

Bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/tidak mampu yang belum memiliki KIP dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Penerima KIP di satuan pendidikan formal/non formal. Sekolah/PKBM/SKB/LKP melakukan seleksi Calon Penerima KIP sesuai dengan petunjuk pelaksanaan PIP Tahun 2016, diantaranya memprioritaskan calon yang berasal dari peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang KKS, dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus. Usulan tersebut disampaikan ke Dinas Pendidikan setempat untuk diteruskan melalui aplikasi pengusulan PIP kepada Kemendikbud.

Berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) yang berasal dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), di tahun 2016 Kemendikbud menargetkan 17,9 juta anak Indonesia untuk mendapatkan KIP dan menerima manfaat bantuan pendidikan PIP. Target untuk peserta didik di jenjang SD/Paket A sebanyak 10.360.614 orang, untuk SMP/Paket B sebanyak 4.369.968  orang, sementara untuk SMA/Paket C sebanyak 1.367.559 orang, dan untuk SMK/Kursus dan Pelatihan sebanyak 1.829.167 orang. Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemdikbud dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo

Ayo daftarkan KIP-mu sebelum 30 September 2016!

#AyoBelajar #DaftarkanKIPmu

Informasi, pertanyaan dan pengaduan seputar PIP dan KIP dapat dilakukan melalui laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, hotline (021) 5703303, 57903020, SMS 0857 7529 5050 dan 0811 976 929.

Terkait

Gabung dalam diskusi 33 komentar

  • uminah says:

    Mohon informasinya terkait cara pendaftaran KIP di daerah Desa Muara-Ciasem, Kabupaten Subang, karena hingga saat ini ada salahsatu adik kita disana memiliki kemauan yang tinggi dan pintar semenjak masih di bangku SMP hingga SMK sekarang sama sekali tidak merasakan manfaat dari KIP padahal mereka dari keluarga yang benar-benar tidak mampu dan yatim piatu. Sekiranya dapat sedikit terjawabkan dan semoga program KIP tidak menjadi salah sasaran.

    Terima Kasih,
    Wasalam

  • erry noor says:

    assalamualaikum, mohon petunjuk pak, saya butuh kartu indonesia pintar (KIP), untuk memudahkan kegiatan belajar anak saya, mohon arahannya pak, terimakasih.
    saya dan keluarga memiliki kartu BPJS kesehatan.

  • Taman metland cileungsi blok CL 1 NO 7 RT 03 RW 07 DESA CIPENJO JL RAYA SETU SERANG CILEUNGSI BOGOR says:

    Assalamu’alaikum…saya mempunyai anak 3 orang laki semua suami dah 2 thn meninggal dunia anak saya sd kls 5 . Smp kls2 SMA KLS 2 ..saya jualan lauk matang keliling …sa’at ni saya kena asam urat tolong bantu saya gimana caranya mendapatkn kartu indonesia pintar ..mengingat saya ga punya semua kartu itu..makasih …

  • eddy suwardi says:

    Assalamu’alaikum pekerjaan saya ojek online kdg sy kesulitan utk biaya sekolah,anak sy sekolah di kota depok sedangkan KK sm KTP msh DKI.bagaimana cara utk mendapatkan KIP,mohon jawabannya

  • ahmad aziz says:

    assalamu alaikum,buk/pak saya ini anak yatim dan kurang mampu,tetapi saya tidak memiliki kps/kks,untuk mendapatkan kip itu bagaimana pak/buk..?

  • Herdi says:

    As. Mau bertanya ni,Gimana caranya daftar/ mendapatkan KIP.?Tapi org tuanya tdk kebagisn KKS. Padahal keluarganya benar benar tdk mampu. Terimakasih.

  • agung bagus agung says:

    Saya di bali juga butuh KIP, gmn caranya mhn disampaikan scr transparan atau ke email saya

  • Tria Melawati says:

    Permisi, Sekarang saya mahasiswa bidikmisi semester 4. Saya baru menerima KIP tahun 2016 kemaren. 2015 saya masih duduk dibangku SMA. Apakah saya bisa mencairkan KIP saya ?

  • Makmur says:

    Salam Indonesia Pintar.
    Pendaftaran PIP untuk Lembaga Kursus dan Pelatihan Tahun 2017/2018 Kapan dimulai dan sampai tanggal berapa.
    Terima kasih

  • Roeslan Kosyungan says:

    Saya murid SMKN Cilaku Cianjur Kelas X katanya pihak sekolah sudah mendaftarkan saya untuk mendapatkan KIP. Sampai saat ini ngga ada kabar, kemana saya harus bertanya. Ayah sudah mengurus ke dikbud kab cianjur fan dinas sosial ksb cianjur tapi mereka tidsk memberi jawaban yang mbantu

  • Ida Lumongga p says:

    Sy IRT dan suami sy sdh meninggal 2 thn lalu dan alm.Suami hanya PNS, dmn sy hanya dpt 1,2jt/bln dari pensiun suami,, anak sy sekolah SD dan sy tdk mampu utk byr uang sekolah anak sy, mohon bantuannya bagaimana mendapatkan KIP secara online, krn jika mengurus melalui kelurahan di tempat sy sangat di persulit ,dmn pihak kelurahan memilih yg mereka suka yg mendapatkan,,,

  • asniyati says:

    Saya irt yg tidak mampu mau tanya bagaimn carax untuk mendpatkan kartu (kks)

  • Akbar says:

    saya siswa madrasah aliyah….
    saya ingin bertanya bagaimana membuat kip,tetapi saya tidak punya surat/keterangan keluarga tidak mampu atau miskin.
    Padahal saya tergolong keluarga yang tidak mampu.
    tolong dijelaskan!!

  • puji astutik says:

    Saya seorang ibu rumah tangga’ bagaimana cara mendapat kartu KIP secara online untuk anak saya…? Trimakasih atas jawabanya

  • Erfin niasari says:

    Ma’af Pak adik saya dua yg satu sekolah smp negeri yg satu smp madrasah, mereka megang KIP semua tpi yg adik saya yg sekolah negri mau ngumpulin KIP agar segera di proses, tapi malah gurunya gx tau apa itu KIP, smpe sekarang belom di kumpulin,,
    Terima kasih,,

  • Susanty says:

    Bagai mana cara agar sy dapat kartu pintar? Tolong tahapan nya?

  • Aliyahlia says:

    ibu ku penerima kartu kks ,cuma data ku tdk masuk ,,gmna bisa aku bikin sndri dr ibu ku

  • Aliyahlia says:

    saya juga sdh bikin kip ,blm ada respon ,,tolong dong di bantu

    • Erfin niasari says:

      Ma’af Pak adik saya dua yg satu sekolah smp negeri yg satu smp madrasah, mereka megang KIP semua tpi yg adik saya yg sekolah negri mau ngumpulin KIP agar segera di proses, tapi malah gurunya gx tau apa itu KIP, smpe sekarang belom di kumpulin,,
      Terima kasih,,

  • Aliyahlia says:

    saya pingin bikin kartu keluarga sejahtera ,saya warga tdk mampir ,gmna cara nya

  • Dita suryani says:

    Mohon bantuan untuk mengajukan kartu Indonesia pintar tsb .
    Terimakasih

  • fitri eka nofiyanti says:

    saya berasal dari keluarga penerima kps, tetapi nama saya tidak tercantum di kps tsb di karenakan saya anak pertama. lalu apakah bisa saya mendaftarkan diri? permasalahannya nama saya saat ini ikut dalam ksk tante saya yg bukan penerima kps, apakah saya masih bisa mendaftarkan diri?

  • yodi prasettyo says:

    Saya termasuk yang tergolong tidak mampu, tapi di desa saya sama sekali saya tidak diberi kip atau sejenisnya. Malahan orang yang di atas lebih bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah itu. Saya mohon bantuannya dan mohon penjelasanya karena saya tidak menegerti kenapa ada oknum yang tidak bertanggung jawab

  • arifin says:

    anak saya sudah memperoleh dana kip sebesar 450.000, tapi kartu kip nya tidak dapat.””bagaimana cara agar anak saya bisa terdaftar sebagai pemegang kartu kip dan mendapat kartu kip nya…apakah kalau sudah mendapat dana kip 1x, maka tahap berikutnya kita harus mengajukan permohonan ulang?????trimakasih mohon penjelasannya.

  • tri puji djajanti says:

    anak saya mendapatkan kartu kip di tahun 2016 namun blm mendaftarkan diseolah,apakah ditahun ini bisa mnyusul utk mendapatkan dana kip nya? mohon info nya

  • muhammad arbani says:

    maaf pak Saya Sangat membutuhkan Kip tapi Saya tidak bisa Menggambilnya ,mohon bantuannya pak

  • Agustiyono says:

    Maaf pak saya agus saya anak yg dpt kartu indonesia pintar tpi blom terdaftar,gmna cara daftarnya pak.
    Trimaksh.

  • rudi sulaksana says:

    anak saya mendapatkan KIP tapi sekolahnya tidak mau mengurusnya, saya harus bagaimana? anak saya ada 3, satu di SD, satu di SMP, satu lagi di SMA, tapi yang menerima KIP hanya yang di SMP, yang dua lainnya tidak menerima, padahal saya daftarkan tiga-tiganya, bagaimana ini?

  • Mira ratna sari says:

    Tlg di bantu pk,,bnyk ank2 org tua nya yg krg mampu,,,tp yg mndpk kan kip bnyk di luar jankaun

  • Mira ratna sari says:

    Bagaiman cara megurus srat kip,dan kks

  • muhammad nur says:

    bapak ibu saya mau tanya untuk mendapat kan kip. pip n kks n yg lain nya bagaimana cara nya
    adik saya anak yatim sudah 2 tahun bapak kami meninggal ibu tidak bekerja.
    kenapa sampai saat ni belum ada satupun bantuan dari pemerintah yang sampai kerumah.
    sampai saat ni juga tidak ada info lebih lanjut dari kepling mau pun lurah setempat
    mohon info

  • suryo kada says:

    assalamu alaikum,anak saya tlah memiliki kartu kip tapi belum didaftarkan,gimana caranya pak untuk mendaftarkan kartu kip anak saya ,dan apa aja syaratnya..? mohon bimbinganya saya berasal dari aceh ,trima kasih

  • moch yusup h says:

    apakah untuk mendapatkan KIP harus ada KKS ? anak ini sudah yatim beberapa tahun yang lalu, kemudian orang tuanya (ibu nya) tidak bekerja kalopun harus ada KKS kemana daftar untuk mendapatkan KKS tersebut.

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel