 |
 |
|
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia
Jl. Medan Merdeka Barat No. 15
Jakarta Pusat 10110
Telp. 021 - 3521121, 3520145

|
|
 |
|
 |
|
|
Selamatkan Blok Ambalat
Author :: Bungko Dewa
Date :: Sel 05/08/2012 @ 02:58
|
|
|
Ambalat adalah blok laut seluas 15.235 kelimeter persegi yang terletak di Laut Sulawesi atau Selamt Makassar di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia. Blok Ambalat menjadi obyek sengketa berkepanjangan antar Indonesia dan Malaysia. Sumber sengketa bukan hanya karena soal kepemilikan wilayah suatu negara, tetapi juga masalah yang lebih serius karena di Blok Ambalat mengandung minyak dan gas yang jika dimanfaatkan secara maksimal dapat bertahan hingga tiga puluh tahun ke depan.
read article
Potensi sumber daya minyak yang besar ini tentu saja tidak akan dilepaskan begitu saja oleh Malaysia. Berdasarkan peta yang mereka buat tahun 1979, Blok Ambalat masuk dalam wilayah Malaysia. Dasar ini yang akan dipakai Malaysia untuk merebut Blok Ambalat dengan memasukkannya sengketa perbatasan ini ke pengadilan arbitrase internasional.
Menyikapi situasi tersebut seperti biasa pemerintah Indonesia selalu merasa yakin bahwa posisi Indonesia sangat kuat dalam kasus blok Ambalat. Pemerintah Indonesia beranggapan bahwa peta yang dibuat oleh Malaysia pada tahun 1979 dengan sendirinya gugur setelah dikeluarkannya peta UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) yang mulai diberlakukan pada tahun 1982. Dalam salah satu pasal UNCLOS dikatakan bahwa kepemilikan wilayah Indonesia berkonsep archipelago state, dimana garis pangkal penentuan wilayah harus ditarik dari wilayah kepulauan terluar. Sementara Malaysia kita ketahui adalah Negara pantai biasa (coastal state) yang hanya boleh memakai garis pangkal biasa atau garis pangkal lurus untuk menentukan batas wilayahnya. Masalahnya kemudian ternyata Malaysia kurang tepat menghitung base point. Malaysia kerap melakukan pengukuran dari dari jarak batu karang ketika air laut surut.
Betapapun kita memiliki dasar hukum yang cukup kuat dibandingkan Malaysia dalam hal kepemilikan blok Ambalat, sedikitpun kita tidak boleh lengah terhadap berbagai upaya yang dilakukan oleh Malaysia. Kita harus selalu mengingat bagaimana Malaysia berhasil mencaplok Sipadan dan Ligitan, padahal kedua pulau itu berdasarkan peta UNCLOS seharusnya merupakan milik Indonesia. Untuk itu pemerintah Indonesia harus terus memantau aktivitas-aktivitas di blok Ambalat dengan lebih mengintensifkan patroli laut di wilayah Ambalat.
|
|
|
|
|
|
|
JANGAN SERIUS YANG SATU LUPAKAN YANG LAIN ( SOAL PENEMBAKAN TKI DI MALAYSIA )
Author :: Fathian Haroem
Date :: Jumat 04/27/2012 @ 09:26
|
|
|
Sungguh mengenaskan dan sangat menyakitkan. Itulah ungkapan yang bisa saya sampaikan ketika mendengar berita adanya tiga TKI ditembak mati oleh Polisi Malaysia dan diduga dicuri organ tubuhnya. Mengapa ditembak mati ?. Rakyat Merdeka (26/4/2012) memberitakan bahwa berdasarkan keterangan polisi Malaysia, para TKI ditembak karena melakukan perlawanan saat dicurigai ingin melakukan pencurian. Apapun alasannya penembakan itu menabrak prespektif penegakan HAM. Kasus ini bukan saja pelecehan terhadap TKI, tetapi juga terhadap martabat bangsa Indonesia.
read article
Lalu harus bagaimana ?. Polisi RI memang sedang mengusut kasus ini, sudah melakukan otopsi terhadap jenazah yang diduga dicuri organ tubuhnya, dan langkah polisi ini sudah ramai diberitakan. Hanya saja saya khawatir kita hanya serius mengusut tentang pencurian organ tubuh para TKI tersebut, tetapi melupakan kasus penembakan. Keterangan polisi Malaysia yang mengatakan bahwa mereka menembak karena para TKI melawan perlu dipertanyakan dan diusut sampai tuntas. Jadi kedua-duanya harus diusut baik yang menyangkut dugaan pencurian organ maupun kasus penembakan.
Kasus terkait antara Indonesia dan Malaysia memang sudah cukup banyak, dan berkali-kali pihak Indonesia selalu dilecehkan, dan kondisi ini harus segera diakhiri. Sulit memang untuk mengakhirinya, karena kenyataannya bangsa Indonesia sedang terpuruk, kurang berwibawa di mata internasional, hampir tidak ada yang bisa dibanggakan. Tapi kita harus bisa. Selesaikan persoalan demi persoalan sesuai dengan aturan hukum dan kita harus tegas. Semoga bangsa kita dapat berhasil menuai kejayaan seperti jaman Majapahit tempo dulu. ( Fathian Haroem, 27/4/2012 )
Add Article Text...
|
|
|
|
|
|
|
BAGAIMANA PERHATIAN PEMIMPIN KITA TENTANG PAPUA ?
Author :: Fathian Haroem
Date :: Kamis 04/19/2012 @ 10:51
|
|
|
Kompas (17/4/2012) memberitakan tentang apa yang telah diperbuat oleh Presiden kita terhadap Papua. Menarik memang. Pemerintahan Soekarno merebut Papua. Pemerintahan Soeharto memasukkan Amerika Serikat (Freeport) ke Papua. Pada masa pemerintah BJ. Habibie, pada hari Jum’at 26 Februari 1999, para tokoh Papua dan pemerintah berkumpul di Istana Merdeka Jakarta. Ketika itu Kepala Suku Amungme, Tom Beanal yang mewakili delegasi masyarakat (saat itu) Irian Jaya meminta Habibie mengembalikan kemerdekaan Papua, Habibie menjawab “Renungkan kembali permintaan itu”. Saat itu seorang pemuda asal Merauke yang ikut pertemuan di Istana Merdeka mengatakan, kalau saat itu kemerdekaan itu tidak didapatkan, perjuangan akan dilancarkan dari Amerika Serikat. ”Kalau Gerakan Aceh Merdeka berjuang dari Eropa, kami dari AS,” ujar pemuda itu.
read article
Menjelang berakhirnya tahun 1999 di Jayapura, Presiden Abdurrahman Wahid mengubah nama Irian Jaya menjadi Papua. Nama Gus Dur akan dikenang sepanjang masa. Ketika menjabat Wakil Presiden, Megawati Soekarnoputri mendapat tugas dari Gus Dur untuk menangani Papua. Dari 18 - 22 Mei 2000 (selama lima hari), Megawati sebagai wakil presiden mengadakan perjalanan ke 12 kabupaten di Papua. Tempat yang didatangi, antara lain, Lembah Baliem, Wamena, Jaya Pura, Timika, Paniai, Nabire, Yapen Waropen, Biak, Manokwari, dan Sorong. Namun, ia gagal ke Boven Digoel karena cuaca buruk. Mungkin dalam sejarah sampai saat ini, baru Megawati sebagai pemimpin pemerintah Indonesia yang pernah tinggal cukup lama di Papua. “Pemimpin Indonesia harus berani tidur di Papua, di tengah masyarakat di sana” ujar Megawati.
Menjelang berakhirnya tahun 2004, ketika sedang merayakan Natal di Nabire dan Jayapura, Presiden SBY menerima berita tentang tsunami di Aceh. Seusai acara, Presiden dan Ny. Ani Yudhoyono terbang ke Aceh untuk memimpin langsung penanganan bencana alam dahsyat ini. Pada Desember 2005, Yahukimo, kabupaten di wilayah pegunungan tengah Papua yang terisolasi, ditimpa bencana kelaparan. Pada 27 Juli 2005, SBY bersama Ny. Ani terbang ke wilayah itu dalam cuaca buruk. Di kawasan ini, SBY bersama masyarakat panen ubi dan kemudian kembali ke Jakarta. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa belum lama ini mengatakan, Papua termasuk dalam pembangunan infrastruktur Indonesia Timur dengan anggaran sebesar Rp 3 triliun. “Pembangunan jalan raya, lalu lintas kapal laut, dan sungai diharapkan bisa ngewongke (memanusiawikan) Papua,” ujar Hatta.
Yah, apa yang dilakukan oleh Presiden kita sejak jaman Bung Karno sampai sekarang adalah sejarah. Masing-masing mempunyai capaian yang tidak boleh dianggap remeh. Yang jelas semuanya itu demi mensejahterakan masyarakat Papua. Namun pertanyaannya adalah apakah sudah cukup perhatian para pemimpin kita. Inilah barangkali yang perlu menjadi renungan kita bersama. Memberi perhatian bukan saja sekedar tidur di Papua, tetapi bagaimana kita bisa berbuat, sehingga masyarakat Papua bisa menjadi sejahtera. Sebenarnya kebijakan pemerintah melalui UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sudah sangat tepat, hanya implementasinya yang perlu mendapat pencermatan. Banyak orang yang berkomentar bahwa kebijakan otsus hanya dinikmati oleh para elite Papua. Ya inilah yang harus dibenahi. Kita semua tidak boleh tinggal diam, tetapi harus bekerja keras memberi perhatian kepada Papua, terutama melaksanakan kebijakan otsus dengan benar. (Fathian Haroem, 18/4/2012)
|
|
|
|
|
|
|
Quick Wins PENGENTASAN KEMISKINAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KABUPATEN KAMPAR, PROVINSI RIAU
Author :: Asdep 3/VI
Date :: Sel 03/27/2012 @ 09:06
|
|
|
Tim Kemenko Polhukam yang terdiri dari : Dr. Perwira, SH, MH, M.Si, Deputi VI Kesbang selaku Ketua, dengan anggota Drs. Wagimin, Asdep 3/VI Kesbang dan Josua Ginting, S.IP, Kabid 4/VI Kesbang, pada tanggal 13-16 Maret 2012 melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau untuk mengetahui sejauh mana upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kampar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
read article
Tim Kemenko Polhukam diterima oleh Bupati Kampar Jefri Noor di ruang kerjanya, didampingi oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua Bappeda, Kapolres, Dandim, Kajari, Kaban Kesbangpollinmas, para Asisten Bupati dan beberapa orang Kepala SKPD. Dalam kesempatan tersebut Bupati Kampar memaparkan Gambaran Umum Kabupaten Kampar, Visi dan Misi, Identifikasi Permasalahan, Implementasi 5 Pilar, serta Permasalahan Sosial Politik dan Keamanan.
Luas wilayah Kabupaten Kampar 1.128.928 Ha, dengan penduduk berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2010 berjumlah 679.492 jiwa, kepadatan penduduk rata-rata sebesar 69 jiwa/Km, dan laju pertumbuhan penduduk antara tahun 2000–2010 adalah sebesar 3,99%. Dari jumlah penduduk tersebut yang masih tergolong miskin sebanyak 12,5% (Sumber BPS).
Visi Kabupaten Kampar 2012-2016 adalah: ”Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Kampar yang Madani, Berakhlak dan Bermoral, Menuju Kehidupan yang Sehat, Sejahtera Serta Berdaya Saing Pada Tahun 2016”. Visi tersebut dijabarkan dalam Misi yang terdiri dari 5 Pilar, yang intinya: meningkatkan iman dan taqwa (religius), meningkatkan SDM yang bermartabat, mengembangkan potensi SDA dan potensi masyarakat, membangun kesehatan yang berkualitas, serta pemerataan pembangunan insfrastruktur.
Implementasi terhadap 5 Pilar tersebut antara lain dengan: melaksanakan Sholat Subuh berjama’ah dan ceramah agama setiap hari Jum’at dilanjutkan dengan kerja bakti; mengadakan safari pembangunan; pelatihan kepada guru-guru tentang peningkatan akhlak dan moral; mengadakan wirit pengajian setiap awal bulan; serta mengadakan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi masyarakat yang kurang mampu melalui pola pertanian terpadu.
Dalam rangka Peningkatan ekonomi kerakyatan, program diklat pertanian terpadu menjadi program unggulan (Quick Wins) pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat miskin. Peserta Diklat pertanian terpadu berasal dari masyarakat miskin, diasramakan selama 2 minggu, tidak dipungut biaya bahkan diberi pakaian kerja, pakaian senam, dan alat-alat yang diperlukan. Program ini dapat mengurangi pengangguran sebanyak 7.200 orang per bulan, dengan perhitungan: 1 bulan dapat didiklatkan sebanyak 480 orang untuk 2 angkatan. Setiap orang yang telah lulus diklat wajib membina 10 orang di desanya, dan setiap satu Unit Usaha memerlukan tenaga kerja 3 orang. Berarti dalam 2 tahun dapat diciptakan lapangan kerja sebanyak 7200 X 12 bulan X 2 tahun = 172.800 orang. Dengan demikian dalam waktu 2 tahun ke depan di Kabupaten Kampar sudah tidak ada lagi masyarakat yang tergolong miskin dan tidak mempunyai pekerjaan. Jika ternyata masih ditemukan masyarakat yang miskin dan menganggur, mereka itu tergolong yang malas bekerja.
Area lahan yang disediakan oleh Bupati Kampar sebagai Pusat Diklat dan Pembibitan Pertanian Terpadu (tanaman, ternak, dan ikan) seluas + 160 Ha. Materi diklat pertanian terpadu, 70% praktikum dan 30% teori, meliputi 3 fokus utama, yaitu pertanian, perikanan, dan peternakan, ditambah dengan pengetahuan tentang pengelolaan pasca panen yang diberikan oleh tenaga-tenaga profesional, diimbangi dengan peningkatan iman dan taqwa melalui pendalaman agama yang diberikan oleh ustadz berpengalaman pada waktu malam hari. Pengelolaan program ini dilaksanakan secara terpadu melibatkan 6 Dinas Daerah yaitu: Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Koperasi dan UKM. Peserta diklat yang lulus diberikan Sertifikat dan fasilitas pinjaman dana bergulir masing-masing maksimal Rp 75 juta dengan bunga 6% pertahun, dan petani masih terus mendapat pembinaan dari Dinas terkait.
Di samping itu setelah mengikuti program diklat, petani juga difasilitasi untuk mendapat pinjaman modal natura berupa bibit: tanaman, bibit ikan, bibit sapi dan bibit kambing unggul/pilihan yang telah dipersiapkan di Pusat Diklat dan Pembibitan Pertanian Terpadu untuk dibudidayakakan. Setelah program pemberian dana bergulir dan pengelolaan pertanian terpadu dinilai berhasil, petani difasilitasi untuk bisa mendapatkan pinjaman dana dari Bank BRI, Bank Riau, dan Bank BNI 46, melalui Kridit Usaha Rakyat (KUR) yang besarannya sesuai dengan kebutuhan dan penilaian Tim yang dibentuk oleh Pemda Kampar bekerja sama dengan pihak perbankan.
Sentra pertanian terpadu diadakan di Kecamatan Bangkinang Seberang seluas 514 Ha, dengan rincian setiap 2 Ha dikelola oleh 10 Kepala Keluarga (KK), dengan demikian dapat menampung 2.570 KK, yang dibagi dalam 3 sektor, yaitu sektor pertanian dikelola oleh 3 KK, sektor peternakan dikelola oleh 4 KK, dan sektor perikanan dikelola oleh 2 KK, ditambah 1 KK mengelola Pasca Panen. Pemda Kampar menyediakan tenaga dokter hewan dan penyuluh lapangan yang sewaktu-waktu siap melayani masyarakat yang memerlukan, serta membantu pemasaran hasil pertanian terpadu melalui Koperasi Serba Usaha yang didirikan di tiap-tiap desa.
Melalui bimbingan para tenaga profesional dan penyuluh lapangan, limbah ternak sapi, kambing, dan limbah pertanian terpadu diolah menjadi bio gas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai bahan bakar gas yang dapat digunakan untuk menyalakan kompor gas dan dapat digunakan sebagai sumber penerangan diperdesaan. Di sisi lain dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok masyarakatnya, Pemda Kampar menjalin kerja sama dengan para pelaku usaha keagenan dan pusat-pusat perbelanjaan di Jakarta untuk melakukan pendistribusian barang kebutuhan pokok langsung ke Koperasi Serba Usaha di desa-desa untuk memotong mata rantai distribusi panjang yang berdampak pada biaya tinggi dan nilai jual barang serta waktu yang diperlukan dalam pendistribusian.
Dalam rangka Peningkatan SDM, Pemda Kampar membangun Sekolah Unggulan Terpadu mulai dari SD, SMP, SMA sampai dengan Perguruan Tinggi, dengan wawasan Enterpreneursif (kewirausahaan) berstandar nasional dan internasional, di atas areal tanah seluas 200 Ha. Kurikulum yang diterapkan adalah 30% teori dan 70% praktikum, dan bagi yang beragama Islam wajib belajar Al-Qur’an dan Hadist dengan target: tamat SD harus hafal 7 juz, tamat SMP harus hafal 14 juz, tamat SMA harus hafal 21 juz, dan tamat Perguruan Tinggi harus hafal 30 jus. Bagi anak yang tidak mampu dan berprestasi tidak dipungut biaya bahkan diberi bea siswa. Di samping itu kesejahteraan guru serta sarana dan prasarana pendidikan terus ditingkatkan.
Dalam rangka Peningkatan Kesehatan Masyarakat, Kabupaten Kampar memberikan pelayanan pengobatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu, memprioritaskan pembangunan Pos Pembantu Pelayanan Kesehatan di setiap desa, dan pembangunan Puskesmas Plus yang dilengkapi dengan tenaga dokter umum dan dokter spesialis, sehingga bagi pasien yang perlu pelayanan ”rawat inap” tidak serta merta harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah.
Dalam rangka Peningkatan Insprastruktur, upaya yang dilakukan oleh Pemda Kampar yaitu membuka daerah yang masih terisolasi, meningkatkan kualitas jalan sampai ke desa-desa, membangun pasar Kuok, membangun Water Front City yang didalamnya terdapat mall dan hotel berbintang 3 dengan luas kawasan + 10 Ha sebagai tempat wisata Islami.
Quick Wins pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat miskin di Kabupaten Kampar ini diharapkan dapat dijadikan salah satu model (contoh) pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat miskin di daerah lain.
|
|
|
|
|
|
|
LAGI-LAGI SEKELOMPOK ORANG INGIN MENGINTERNASIONALISASI PAPUA
Author :: Fathian Haroem
Date :: Sen 03/26/2012 @ 01:43
|
|
|
Papua dan Papua Barat adalah bagian dari NKRI dan ini adalah sudah final, artinya masalah status Papua dan Papua Barat tidak perlu diungkit-ungkit lagi. Sejarah menunjukkan bahwa proses kembalinya Irian Barat (sekarang Papua) ke pangkuan RI dilakukan secara sah dan demokratis serta diterima masyarakat internasional. Ketika Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada tahun 1949 melalui Konfrensi Meja Bundar di Den Haag November 1949, status politik Irian Barat masih belum terselesaikan. Pada waktu itu hanya disetujui bahwa status Irian Barat akan diselesaikan melalui perundingan dalam waktu satu tahun setelah penyerahan kedaulatan tersebut. Proses perundingan penyelesaian Irian Barat tidak berjalan lancar bahkan diwarnai ancaman konfrontasi bersenjata.
read article
Melalui Persetujuan New York tanggal 15 Agustus 1962 telah dicapai kesepakatan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Belanda tentang Irian Barat, yang selanjutnya disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB ke 17 pada tanggal 21 September 1962 dalam bentuk Resolusi Nomor 1752. Sesuai Persetujuan New York tersebut, hak menentukan nasib sendiri penduduk Irian Barat telah dilaksanakan melalui Penentuan Pendapat Rakyat ( PEPERA ) yang berlangsung dari tanggal 14 Juli – 2 Agustus 1969. Hasil Pepera menunjukkan bahwa penduduk Irian Barat menyatakan tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan telah dikukuhkan oleh Majelis Umum PBB ke 24 melalui Resolusi Nomor 2504 pada tanggal 19 November 1969.
Namun sekarang ini sebagian masyarakat Papua masih mempermasalahkan status Papua dan memperjuangkan Papua lepas dari NKRI. Pasca diselenggarakannya kegiatan Presidium Dewan Papua (PDP) yang diketuai oleh Theys H. Eluay, muncul sejumlah pilar perjuangan masyarakat Papua, yaitu Tentara Pembebasan Nasional/ Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM), Dewan Adat Papua (DAP), Polisi Dewan Adat Papua (POLDAP), Tokoh Politik Dalam Negeri, Tokoh Politik Luar Negeri dan sejumlah LSM/NGO. Mereka melakukan perjuangannya baik di dalam maupun di luar negeri. Berbagai kegiatan politik yang dilakukan hampir selalu menuntut agar :
- Otsus dikembalikan ke Pemerintah Pusat
- Pengelolaan kekayaan alam diserahkan ke pemerintah daerah
- Percepatan pembangunan dalam mengejar ketertinggalan
- Diselenggarakannya dialog internasional dengan tujuan refrendum.
Kita ketahui bersama bahwa Papua merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya alam mempunyai daya tarik dunia internasional. Dinamika politik yang terjadi di Papua sangat rentan mendulang campur tangan dunia internasional, dan fenomena ini perlu mendapat perhatian kita bersama. Itulah sebabnya baru-baru ini sekitar seratus orang yang tergabung dalam Solidaritas Hukum, HAM dan Demokrasi Rakyat Sipil Papua berunjuk rasa ketika Sekjen PBB hadir ke Indonesia. Mereka mendesak kepada Sekjen PBB Ban Ki-Moon mengakui Negara Federal Republik Papua Barat dalam kurun sebelum Mei 2012. Oleh sebab itu informasi dan komunikasi untuk membangun citra positif sesuai dengan kepentingan nasional sangat diperlukan dan sangat urgen dilakukan melalui berbagai media dan berbagai forum. Seluruh warga bangsa perlu mengetahui dan mempunyai persepsi yang sama mengenai apa yang terjadi di Papua, masyarakat Papua juga harus menyadari bahwa mereka adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI dan dunia internasional jangan sampai memperoleh gambaran yang keliru tentang situasi politik di Papua sebagaimana yang dicitrakan oleh sebagian kecil masyarakat Papua. ( Fathian Haroem, 26/03/2012 )
|
|
|
|
|
|
|
 |
|