|
|
|
|
DEMOKRASI BUKAN ANIMAL FARM
Author :: SuperUser Account
Date :: Wed 02/10/2010 @ 10:32
|
|
|
DEMOKRASI BUKAN ANIMAL FARM
Budi Gunawan
Pemerhati Kebijakan Publik
”Jika kebebasan adalah segalanya, maka orang lain pun berhak untuk mengatakan apa yang tak ingin mereka dengar dan lihat”.
Ungkapan yang membatasi kebebasan ini mungkin terasa janggal karena disuarakan oleh George Orwell. Karena selama ini nama Orwell begitu dikenal dengan satri-satir politik yang tajam dan keras, serta menyuarakan kebebasan. Namun jika dicermati, sekalipun tajam dan keras menggugat, Orwell melalui satirnya juga mengingatkan bahwa kebebasan ternyata ada batasnya. Ada hak-hak orang lain yang harus kita hormati, ada etika.
read article
Tanpa etika, kebebasan justru menjadi otoritarian jenis baru. Setidaknya Orwell menunjukkan hal itu melalui Animal Farm. Dalam novel yang diterjemahkan oleh Mahbub Djunaedi dengan judul Binatangisme itu, binatang yang berlindung dibalik kredo kebebasan pada akhirnya menjadi tiran di tengah individu lainnya. Ia menindas hak serta martabat orang lain. Oleh karenanya Orwell mengingatkan, selalu ada batasan bagi kebebasan.
Pesan Orwell ini terasa relevan untuk didengungkan kembali, di tengah berbagai insiden yang berpusar di negeri ini. Bila dalam Animal Farm atau peternakan hewan Orwell menjadikan babi sebagai tokoh sentral, maka dalam insiden politis ini kerbau yang menjadi aktor utama. Panggung binatangisme ini adalah aksi demo memperingati 100 hari pemerintahan Presiden SBY.
Hewan besar berkulit gelap tersebut melenggok malas diarak massa. Dan di bagian pantatnya ditempeli foto Presiden dengan tulisan ‘Turun’, teriakan ‘Maling’ semakin melengkapi teater absurd dari aksi kebebasan berekspresi yang melampaui batas tersebut. Demokrasi memang memberi ruang bagi kebebasan berekspresi dan hak tersebut dijamin di negeri ini. Namun, sebagaimana halnya kebebasan, demokrasi pun memiliki batas. Etikalah yang menjadi sekat pembatasnya, agar kita tak terjerembab dalam mobocracy atau demokrasi ala mafia. Hal ini yang paling ditakutkan oleh para filsuf politik, dari Aristoteles, Montesquieu, De Tocqueville, Edmund Burke hingga Francis Fukuyama. Mereka khawatir akan euforia dan ekses demokrasi yang justru akan meredusirnya menjadi mobocracy.
Apa yang dilakukan dalam aksi demo tersebut memang melampaui kesantunan etika berdemokrasi. Kejadian semacam ini bukan yang pertama. Ketika melakukan aksi protes terkait kenaikan BBM pada beberapa tahun silam, massa pendemo juga menghadiahi DPR dengan sekarung kotoran sapi. Di tahun lalu aksi sang kerbau juga dilakukan di KPU. Semua ini tak mencerminkan budaya dan etika kritik yang kita miliki.
Jati diri bangsa ini sebenarnya telah memiliki akar budaya dan etika kritik. Sebut saja goro-goro dalam pewayagan ataupun ludruk yang mengkritik sambil menghibur dan sarat muatan etika James L Peacock melalui Rites of Modernization, Symbolic and Social Aspects of Indonesian Proletarian Drama, mengagumi budaya dan etika kritik tersebut, Peacock menyimpulkan bahwa bangsa kita sejatinya sejak dahulu telah mengenal budaya kritik dan tak merasa alergi. Yang membuat kita gerah adalah jika aksi tersebut dilakukan tanpa etika.
Budaya dan etika kritik yang dimiliki bangsa ini sejatinya sesuai dengan tujuan aksi demo itu sendiri. Unjuk rasa pada esensinya adalah upaya untuk menarik simpati yang lebih luas lagi. Simpati dan dukungan ini diperlukan untuk lebih menekan pihak-pihak tertentu agar mau berdialog mendengarkan gagasan mereka. Tanpa mengacu pada budaya serta etika yang kita miliki, aksi semacam itu hanya membuat orang lain gerah dan tak mampu mendulang simpati.
Egosentris dalam unjuk rasa yang memandang tindakannya paling benar dan dapat mempengaruhi keputusan pada akhirnya hanya akan menimbulkan anarki. Tindakan Machiavellian semacam ini bertentangan dengan etika politik yang dibentangkan Paul Ricoeur (1990). Menurut Ricoeur salah satu tujuan etika politik adalah hidup baik bersama dan untuk orang lain. Oleh karenanya unjuk rasa harus dilakukan dengan santun dan humanis agar tak ada orang lain yang kehilangan muka maupun kehormatan.
Mereka yang menafikan etika dalam unjuk rasa pada dasarnya adalah mereka yang tak siap menghadapi demokrasi. Masa transisi demokrasi ini memang banyak melahirkan kaum semacam itu. Menurut Francis Fukuyama (1999) transisi perubahan akan menimbulkan guncangan atau culture shock, sehingga kebebasan diekspresikan melampaui batas tanpa memperdulikan etika maupun hak asasi orang lain. Mereka hanya pandai menuntut para elite untuk menunjukkan etika, namun mereka sendiri tak sanggup menunjukkan etika yang pantas.
Apa yang dikatakan oleh sejumlah ahli tersebut di atas sejatinya telah diantisipasi oleh negara. Tap MPR No.VI/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa setidaknya menjawab hal itu. Tap tersebut tak hanya menyangkut etika bagi para elite saja, namun juga etika bagi seluruh anak bangsa. Kehidupan demokrasi pada akhirnya memang ditentukan oleh sejauh mana setiap warga negara dapat mengekspresikan pandangannya dengan tetap menjaga kohesifitas sosial yang bermatabat.
Tanpa etika sebagaimana yang ditulis Orwell dalam penutup Animal Farm, kita tidak tahu lagi siapa kerbau dan siapa manusia. Jangan-jangan telunjuk justru mengarah pada yang menunjuk. FORUM KEADILAN: 41, 14 Februari 2010
|
|
|
|
|
|
|
Unjuk Rasa Ala Kang Inal
Author :: SuperUser Account
Date :: Mon 02/08/2010 @ 02:01
|
|
|
Unjuk Rasa Ala Kang Inal
Namanya Zainal Badri, biasa dipanggil Kang Inal. Hari itu, 28 Januari 2010 ia mendapatkan izin dari perusahaannya untuk ikut dalam barisan unjuk rasa di Istana Negara. Kang Inal bukanlah penggerak unjuk rasa, bukan pula koordinator lapangan. Bahkan ia tidak kenal siapa penggerak dan siapa korlapnya. Baginya, hari ini hanyalah sebuah berkah karena ia bisa terbebas dari pekerjaan rutin memotong kulit di pabrik sepatu. Ia pun mendapatkan uang transport Rp. 75.000,-, padahal telah disediakan 5 metromini untuk mengangkut mereka ke Istana Negara.
read article
Mereka sibuk mengambil spanduk dan pamflet yang disediakan. ”Kang Inal ...! disini saja”. Kemudian teman yang lain juga memanggil, ”Kita bawa spanduk ini aja Kang..!”
Kang Inal melirik spanduk besar yang bertuliskan, ”Turunkan SBY-Boediono”. Kata Kang Inal dalam hati, ”Kalau mereka turun yang mau naik siapa ? Rakyat udah capek memilih, mau disuruh memilih lagi?” lalu ia beranjak ke Spanduk yang lain bertuliskan, ”SBY-Boediono Boneka Amerika”. Kang Inal tersenyum pada teman-teman yang membawa spanduk tersebut dan berkata, ”bukannya kita-kita yang selama ini jadi boneka pengusaha ?”
Sulit sekali bagi Kang Inal untuk mendapatkan bunyi spanduk dan pamflet yang sesuai keinginannya. ”Kita ini mau unjuk rasa kan untuk menyampaikan aspirasi kita pada pemerintah, tapi bunyi spanduk kok caci maki semua sih,” keluh Kang Inal dalam hati. Setelah membolak balik berbagai pamflet Akhirnya Kang Inal memilih untuk membawa pamflet yang bertuliskan, ”Buruh Selalu Menjadi Korban”
Pengunjuk rasa naik berdesak-desakan di dalam dan di atas kap metromini. Kang Inal yang lebih dituakan mendapat tempat duduk. Sesak dan panas, sama seperti hari-harinya dari rumah ke pabrik. Sambil mengipas-ngipas dengan pamplet, Kang Inal membayangkan bagaimana repotnya masyarakat mendapatkan kendaraan umum, karena sebahagian telah disewa oleh para pengunjuk rasa. ”Maafkan kalau itu karena aku.”
Kang Inal telah berada di tengah-tengah kerumunan massa. Kadang-kadang ia terseret ke depan kadang-kadang terlempar ke belakang. Ia melihat bagaimana massa saling mendorong dengan aparat keamanan. Massa ingin melewati batas yang ditentukan sementara aparat mencegah jangan sampai massa melanggar hukum dengan melewati batas garis yang ditentukan. Kang Inal hanya berharap semoga saja aparat tidak terpancing dengan sikap dan kata-kata pengunjukrasa yang semakin provokatif.
Kang Inal mulai gerah dengan suasana yang tidak menentu itu. Teriakan kata-kata lewat pengeras suara semakin kehilangan etika. Presiden yang mereka pilih sendiri, mereka teriaki maling. Boediono dan Sri Mulyani mereka kerandakan. Kang Inal mulai bertanya-tanya, apa yang ingin kita sampaikan dalam unjuk rasa ini ? Akhirnya Kang Inal sampai pada kesimpulan bahwa satu setengah jam di depan Istana Negara, massa ternyata tidak menyampaikan apa-apa selain caci maki dan sumpah serapah. Sebenarnya siapa yang berbuat bagi negeri ini ? Pengunjukrasa atau yang diunjukrasai ?
”Saya datang untuk berunjukrasa, saya harus berbuat, minimal mendorong para pejabat untuk berbuat lebih baik. Saya tidak mau kehadiran saya di sini sia-sia.” Kang Inal berusaha keluar dari kerumunan, mengambil jalan ke samping, mendekati aparat keamanan dan memberikan pamflet (Buruh Selalu Dikorbankan) kepada seseorang yang ia yakini adalah Komandan SSK (Satuan Setingkat Kompi), lalu pulang meninggalkan kebisikan yang semakin tidak jelas.
Kang Inal ternyata tidak langsung pulang. Ia mampir ke toko buku Gunung Agung. Ia berputar-putar dari satu rak buku ke rak buku lainnya, tetapi tidak menemukan yang ia cari. Kepada penjaga buku ia bertanya, ”Saya mencari buku, Etika Berunjukrasa.”
Semua buku tentang etika ada di sini Pak, kecuali buku ”Etika Berunjukrasa”. (Bung Komar, 8 Pebruari 2010)
|
|
|
|
|
|
|
Demo Melecehkan Simbol “Negara”, Pantaskah ?
Author :: SuperUser Account
Date :: Fri 02/05/2010 @ 10:35
|
|
|
Demo Melecehkan Simbol “Negara”,
Pantaskah ?
Sejak bergulirnya era reformasi di Indonesia, segenap masyarakat sepertinya merasakan kebebasan seluas-luasnya dalam menyampaikan aspirasi dan pendapatnya. Hal ini merupakan fenomena yang wajar, sebab sebelumnya mereka merasa terbelenggu oleh sistem dan otoritas pemerintahan yang berkuasa, sehingga kebebasan mereka untuk menyuarakan aspirasi dan pendapatnya di muka umum terasa dibatasi.
read article
Namun demikian sangat disayangkan iklim kebebasan berdemokrasi yang diimplementasikan oleh sebagian kelompok masyarakat saat ini sepertinya sudah berlebihan, bahkan cenderung sudah kebablasan, karena sudah melanggar norma-norma, etika dan kaidah dalam berdemokrasi. Coba kita lihat apakah pantas seorang pejabat negara, seperti Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani yang belum dinyatakan bersalah atau terlibat dalam kasus Bank Century sudah dihakimi secara sepihak degan berbagai macam cara, misalnya membawa poster Boediono dan Sri Mulyani seperti seorang bajak laut dan drakula, kemudian menginjak-injak dan membakarnya, bahkan Boediono dan Sri Mulyani diteriaki maling. Tidak cukup puas sampai disitu para pendemo mencurahkan aksinya, baru-baru ini dalam aksi demonstrasi 100 hari KIB II pada 28 Januari 2009 lalu, mereka membawa seekor “Kerbau” sebagai simbul Presiden SBY. Di sisi samping badan Kerbau tersebut ditulis SiBuYa dengan cat semprot warna putih. Di pantatnya ditempel poster bergambar SBY Presiden RI, dengan tulisan TURUN !!! Jadi SBY disimbulkan tidak ubahnya sebagai Kerbau yang berbadan gemuk, lamban dan bodoh. Apakah cara-cara demonstrasi seperti ini pantas dan dibenarkan ? Dan, apakah aksi denonstrasi ini masih didalam batas-batas kelaziman atau kepatutan politik ? Mungkin bagi orang awam yang tidak mengerti arti simbol “Kerbau” tidak akan mempermasalahkan hal itu. Namun sebagai anak bangsa yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai atau norma-norma, etika dan tata krama tentunya sangat menyayangkan dan merasa prihatin jika melihat berbagai ulah aksi para pendomo akhir-akhir ini, sebab mereka sepertinya sudah kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia. Dimana bangsa Indonesia sudah lama dikenal dikenal sebagai bangsa yang bermartabat dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai tatakrama dan budaya dengan baik. Dalam hal ini, apapun alasannya menyimbulkan Presiden SBY dengan seekor “Kerbau” adalah perbuatan yang tidak etis dan tidak terpuji, sebab seburuk apapun penilaian terhadap kinerja Presiden SBY, dia adalah tetap sebagai simbol negara yang sudah seharusnya tetap dihormati dan dijaga eksistensinya, bukan dilecehkan seperti itu. Karena aksi demontrasi seperti rasa itu tentunya tidak saja akan berdampak negatif terhadap citra pemerintah Indonesia, tetapi juga harkat dan martabat bangsa Indonesia di dunia internasional. Mereka (dunia internasional) pasti melihat dan menilai bahwa masyarakat Indonesia tidak menghormati dan memberi penghargaan yang baik kepada kepala negaranya sendiri yang notabene dipilih oleh sebagian besar rakyatnya sendiri. Oleh karena itu, sudah sepatutnya Presiden SBY sebagai kepala negara dan juga sebagai simbol negara tidak diperlakukan seperti itu. Dalam hal ini, aksi demonstrasi wajar saja dilakukan sebagai wahana untuk menyampaikan aspirasi rakyat dengan tetap mengedepankan norma-norma, etika dan tatakrama atau kesopanan/kepantasan, bukan demontrasi yang liar dan tanpa batas. Aksi demonstrasi yang dilakukan bukan untuk mencari sensasi atau popularitas semata, tetapi seharusnya memberikan contoh dan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Bagi masyarakat awan tentunya sudah jenuh melihat dan mempertontonkan berbagai aksi demonstrasi yang tidak mengindahkan aturan, etika dan tatakrama yang baik, bahkan cenderung bertindak anarkis, sehingga mengaganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat juga sudah jenuh disuguhkan dengan hiruk-pikuk politik yang sepertinya tidak pernah berkesudahan/berhenti. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini tentunya adalah suasana yang kondusif agar bisa berkonsenterasi untuk meningkatkan kinerjanya dengan baik dalam rangka meningkatkan tarap hidup dan kesejahteraannya. Sementara itu, adanya pernyataan Presiden SBY terkait dengan demo yang membawa seekor kerbau, janganlah diartikan sebagai sebuah kecaman terhadap demokrasi, tetapi anggaplah sebagai warning yang positif untuk mengingatkan kepada kita semua sebagai anak bangsa agar senantiasa tetap menjaga dan mempertahankan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia dalam berdemokrasi. Presiden SBY juga sesunguhnya menginginkan agar publik sadar bahwa dalam mengisi demokrasi tetap harus memperhatikan norma dan kaedah kepatutan politik. Tanpa mengganggu kebebasan demokrasi, SBY mengingatkan perlunya dijaga pranata sosial, hukum dan perilaku dalam aksi demo. Oleh karena itu, sudah sepantanya semua komponen bangsa, termasuk LSM, Ormas dan Mahasiswa seyogianya tetap menjaga situasi yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya iklim demokrasi di Indonesia, bukan malah merusak tatanan domokrasi yang kita inginkan bersama. UCAN SIMILIKITI
|
|
|
|
|
|
|
ORGANISASI PAPUA MERDEKA DARI HARGA MATI MENJADI KATA MATI
Author :: Bung Komar
Date :: Wed 01/27/2010 @ 02:54
|
|
|
ORGANISASI PAPUA MERDEKA
DARI HARGA MATI MENJADI KATA MATI
Mantan tokoh sekaligus pendiri Organisasi Papua Merdeka (OPM), Nicolaas Jouwe akan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Kembalinya Nicolaas Jaouwe ke Indonesia bukanlah rencana yang tiba-tiba, melainkan bagian dari serangkaian usaha pemerintah RI untuk membangun perdamaian di Tanah Papua seperti perdamaian yang telah dicapai antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka.
read article
Nicolaas Jouwe adalah figur central dibalik gerakan Organisasi Papua Merdeka. Nicolaas pulalah yang membuat bendera Bintang Kejora yang pertama kali dikibarkan pada tanggal 1 Desember 1961. Momentum inilah yang selalu diklaim pemimpin Papua bahwa negara Papua pernah ada namun dirampok oleh konspirasi internasional, Indonesia, Amerika dan Belanda. Inilah yang terus diperjuangkan oleh Nicolaas agar hak-hak orang Papua untuk menentukan nasib sendiri sebagai bangsa yang merdeka di hormati.
Seiring perjalanan waktu dan perjuangan yang tampak sia-sia, serta melihat kenyataan bahwa orang-orang Papua jauh tertinggal baik dalam pendidikan dan kemajuan secara ekonomi serta semakin merajalelanya korupsi yang semakin memiskinkan rakyat Papua. Nicolaas kemudian menyadari bahwa setelah duapertiga negara anggota dalam Sidang Umum PBB menerima hasil Pepera 1969, yang berarti suka atau tidak suka, bangsa Papua telah menjadi bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah melihat perubahan kebijakan pemerintah pusat terhadap Papua dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai selama ini, maka dengan keyakinan yang mantap Nicolaas Jouwe memenuhi undang Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Pada tanggal 17 Maret 2009 keluarga Nicolaas Jouwe kembali ke papua setelah kurang lebih 50 tahun bermukim di Belanda. Sebelum kembali ke Belanda Nicolaas menyempatkan diri beraudiensi dengan SBY di Jakarta.
Kembalinya Nicolaas kali ini merupakan hasil kerjasama antara kelompok independen pendukung keutuhan Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (Independent Group Supporting The Autonomous Region of Papua with The Republic of Indonesia) dengan pemerintah Indonesia. Dalam kesempatan bertemu dengan Menko Kesra Agung Laksono (senin, 25 Januari 2010), Nicolaas yang didampingi oleh Dubes Indonesia untuk Kerajaan Belanda JE Habibie menyampaikan beberapa pokok pikirannya tentang masa depan Papua yang nantinya akan disampaikan kepada Bapak Presiden SBY.
Nicolaas menegaskan agar status kewarganegaraannya dapat dipercepat, karena saya ingin membantu mendatangkan masa depan yang lebih baik bagi Papua, yaitu bagian yang tidak terpisahkan dari Republik Indonesia. Lebih lanjutnya Nicolaas menuturkan, OPM sebenarnya suatu kata mati yang tidak punya arti apa-apa. Namun karena selalu digembar gemborkan, sehingga seolah-olah organisasi itu masih eksis, dan terkesan menjadi simbol perjuangan orang Papua.
Kita tentu berharap banyak bahwa OPM yang selama ini didengungkan oleh pendukung dan simpatisan sebagai harga mati, sungguh-sungguh berubah menjadi kata mati sehingga dengan kehadiran Nicolaas di Papua akan sangat membantu kemajuan masyarakat Papua dan tegaknya integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selamat datang Nicolaas Jouwe. Jika selama 40 tahun lebih ibu pertiwi menangis karena pemikiranmu untuk keluar meninggalkannya, sekarang ibu pertiwi menangis terharu karena engkau telah kembali ke pangkuannya. Kehadiranmu kembali di Tanah Papua tentu akan menegaskan pada dunia bahwa secara politik dan moral engkau telah menerima Papua sebagai bagian integral NKRI. (Bung Komar, 27 januari 2010)
|
|
|
|
|
|
|
Berita Pencopotan Sri Mulyani "Fitnah"
Author :: George
Date :: Tue 01/19/2010 @ 01:54
|
|
|
Berita Pencopotan Sri Mulyani “Fitnah”
Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, karena mungkin merasa kurang terakomodasi keinginannya atau tujuannya sepertinya saat ini terus mencari moment yang tepat untuk melontarkan berbagai isu untuk mempengaruhi publik. Tujuan utamanya, tiada lain untuk memecah belah eksistensi koalisi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB II). Tengok saja isu yang dilontarkan saat ini, yaitu “Isu Pencopotan Sri Mulyani” diberitakan bahwa jabatan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan dalam waktu dekat (Pebruari 2009) akan diganti dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu. Alasan yang dilontarkannya karena Sri Mulyani dianggap lalai berkonsultasi dalam kasus boilot Bank Century. Bahkan isu pergantian Sri Mulyani tersebut kini dikait-kaitkan dengan pertemuan Presiden SBY dengan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, sehingga seakan-akan memang sudah ada deal atau kesepakatan untuk menggantikan Sri Mulyani. Padahal sebenarnya tidak pernah ada rencana dan tidak ada pembicaraan antara Presiden SBY dan Aburizal Bakrie ke arah tersebut. Kalau memang benar ada pertemuan diantar keduanya, hal itu sangat wajar bagi seorang SBY, karena dalam kedudukannya sebagai Presiden tentunya SBY mempunyai hak untuk berkomunikasi dengan semua pihak. Jadi isu pencopotan Sri Mulyani yang kini ramai diberitakan di media massa hanyalah isu yang direkayasa, tidak mendasar, dan bohong besar sehingga bisa dikategorikan sebagai “Fitnah”. Isu ini tentunya selain bertentangan dengan norma-norma dan ajaran agama, juga tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat hendaknya tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berita-berita tidak benar seperti ini. Tidak dapat disangkal, upaya “fitnah politik” oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab sesungguhnya menunjukkan perilaku politik belum dewasa, yang moralitas dan integritas politik kebangsaannya masih diragukan. Dalam hal ini, pers yang antara lain mempunyai fungsi pendidikan dan pencerahan kepada masyarakatnya hendaknya lebih bertanggunjawab dan hati-hati di dalam pemberitaanya, terlebih bila mengutip opini yang disampaikan seseorang. Bukankah pers melakukan “self sensorship”, apa yang pantas atau patut diberitakan dan apa yang tidak? Sekalipun kebebasan pers dijamin oleh konstitusi namun tidaklah berarti apa saja boleh diberitakan, bukankah pers juga mempunyai tanggung jawab sosial sebagaimana diamanatkan oleh pembukaan UUD 1945? Oleh karena itu, sebagai salah seorang anak bangsa tentunya sangat prihatin atas pemberitaaan yang tidak benar terlebih bila berkehendak untuk melakukan “pembusukan politik” terhadap pemerintah yang sedang giat-giatnya bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. George
read article
Berita Pencopotan Sri Mulyani “Fitnah”
Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, karena mungkin merasa kurang terakomodasi keinginannya atau tujuannya sepertinya saat ini terus mencari moment yang tepat untuk melontarkan berbagai isu untuk mempengaruhi publik. Tujuan utamanya, tiada lain untuk memecah belah eksistensi koalisi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB II). Tengok saja isu yang dilontarkan saat ini, yaitu “Isu Pencopotan Sri Mulyani” diberitakan bahwa jabatan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan dalam waktu dekat (Pebruari 2009) akan diganti dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu. Alasan yang dilontarkannya karena Sri Mulyani dianggap lalai berkonsultasi dalam kasus boilot Bank Century. Bahkan isu pergantian Sri Mulyani tersebut kini dikait-kaitkan dengan pertemuan Presiden SBY dengan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, sehingga seakan-akan memang sudah ada deal atau kesepakatan untuk menggantikan Sri Mulyani. Padahal sebenarnya tidak pernah ada rencana dan tidak ada pembicaraan antara Presiden SBY dan Aburizal Bakrie ke arah tersebut. Kalau memang benar ada pertemuan diantar keduanya, hal itu sangat wajar bagi seorang SBY, karena dalam kedudukannya sebagai Presiden tentunya SBY mempunyai hak untuk berkomunikasi dengan semua pihak. Jadi isu pencopotan Sri Mulyani yang kini ramai diberitakan di media massa hanyalah isu yang direkayasa, tidak mendasar, dan bohong besar sehingga bisa dikategorikan sebagai “Fitnah”. Isu ini tentunya selain bertentangan dengan norma-norma dan ajaran agama, juga tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat hendaknya tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berita-berita tidak benar seperti ini. Tidak dapat disangkal, upaya “fitnah politik” oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab sesungguhnya menunjukkan perilaku politik belum dewasa, yang moralitas dan integritas politik kebangsaannya masih diragukan. Dalam hal ini, pers yang antara lain mempunyai fungsi pendidikan dan pencerahan kepada masyarakatnya hendaknya lebih bertanggunjawab dan hati-hati di dalam pemberitaanya, terlebih bila mengutip opini yang disampaikan seseorang. Bukankah pers melakukan “self sensorship”, apa yang pantas atau patut diberitakan dan apa yang tidak? Sekalipun kebebasan pers dijamin oleh konstitusi namun tidaklah berarti apa saja boleh diberitakan, bukankah pers juga mempunyai tanggung jawab sosial sebagaimana diamanatkan oleh pembukaan UUD 1945? Oleh karena itu, sebagai salah seorang anak bangsa tentunya sangat prihatin atas pemberitaaan yang tidak benar terlebih bila berkehendak untuk melakukan “pembusukan politik” terhadap pemerintah yang sedang giat-giatnya bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. George
|
|
|
|
|
|
|
|