
Jakarta, polkam.go.id, 25/1/2011. “Penandatangan Naskah Pembentukan Sekretariat Komisi Kejaksaan RI dalam rangka memenuhi amanat Perpres RI Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan, khususnya pasal 18 dan pasal 43 yang menetapkan bahwa Sekretariat Komisi Kejaksaan dibentuk dan berada di Kemenko Polhukam”, hal ini disampaikan oleh Sesmenko Polhukam Letjen TNI Dr. Hotmangaradja Pandjaitan dalam sambutannya pada acara penandatanganan Naskah Pembentukan Sekretariat Komisi Kejaksaan di Kemenko Polhukam Rabu 25 Januari 2012.
Sesmenko Polhukam menambahkan menurut Perpres RI Nomor 18 Tahun 2005, Sekretariat Komisi Kejaksaan berada di bawah Kejaksaan Agung RI. Oleh karena itu penandatanganan naskah pembentukan Sekretariat Komisi Kejaksaan yang dilaksanakan hari ini sekaligus sebagai serah terima Sekretariat Komisi Kejaksaan dari Kejaksaan Agung ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI.
Sesmenko Polhukam mengharapkan dengan dibentuknya Sekretariat Komisi Kejaksaan di lingkungan Kemenko Polhukam, dapat mendukung kinerja Komisi Kejaksaan secara optimal dalam pelaksanaan tugas, mampu memenuhi tuntutan masyarakat serta semakin Independen dalam mengawasi kinerja kejaksaan.
Naskah Pembentukan Sekretariat Komisi Kejaksaan ditanda tangani bersama oleh Sesmenko Polhukam Letjen TNI Dr. Hotmangaradja Pandjaitan, Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen, S.H., dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Iskamto, S.H.