Tuesday, February 07, 2012    
Home  
Menko Polhukam : Tidak Ada Intimidasi Pesawat Deputi PNG
Menko Polhukam : Tidak Ada Intimidasi Pesawat Deputi PNG

Jakarta, polkam.go.id,7/11/2012, Peristiwa initimidasi terhadap pesawat yang ditumpati Deputi Perdana Menteri (PM) Papua Nugini (PNG) Belden Namah tidak pernah terjadi. Selain itu, pengusiran terhadap Duta Besar RI di PNG, Andreas Sitepu, juga tidak pernah terjadi. Penegasan ini disampaikan Menko Polhukam Djoko Suyanto, di Jakarta, Sabtu (7/1).

"Tidak ada intimidasi terhadap pesawat Deputi PM PNG, dan tidak ada pengusiran Duta Besar Indonesia di PNG," tegas Djoko sembari menjelaskan, Menlu Marty Natalegawa telah menanggil Dubes PNG di Jakarta untuk menjelaskan masalah ini.

Menko menilai, apa yang dilakukan TNI AU melalui Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) sudah benar dan sesuai prosedurm

"Upaya pencegatan dilakukan karena ada perbedaan antara data flight clearance dengan data yang ditangkap radar. Makanya dilakukan identifikasi visual," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Hartind Asrin, dalam siaran persnya mengemukakan, bahwa semua pesawat yang melewati wilayah udara RI harus memiliki izin. Kalau tidak punya maka dinyatakan intersep.

"Intersep itu artinya pesawat ini kita perintahkan mendarat untuk diperiksa di bawah," tutur Hartind di Jakarta, Sabtu (7/1).

Namun untuk pesawat yang ditumpangi Deputi PM PNG, Belden Namah, pada 29 November 2011, tidak sampai diperintahkan turun ke bawah.

"Setelah dilakukan komunikai antar pilot, kita mendapat konfirmasi dan mengecek di lambung pesawar ternyata benar. Jadi ok go ahead," papar Brigjen TNI Hartind Asrin.

Saat itu, pesawat jenis Falcon 900 tengah melintas wilayah udara Indonesia sepulang dari Malaysia menuju Port Moresby, PNG. Pesawat ini mengangkut 8 penumpang, di antaranya Deputi PM PNG, Belden Namah.

Menurut Kapus Komunikasi Publik Kemhan itu, telah terjadi keterlambatan kedatangan surat security clearance, sehingga pesawat TNI AU melakukan intersep terhadap pesawat yang ditumpangi Deputi PM PNG itu.

"Kita tidak perlu meminta maaf karena kita hanya shadowing, bayang-bayangi saja," jelas Hartind Asrin.

Hartind tidak percaya dengan berita adanya ancaman pemulangan Dubes RI di PNG sebagai protes pemerintah PNG atas insiden 29 November lalu itu.
"Itu tidak benar, saya sudah cek," katanya.

Sebelumnya Radio Australia, ABC, memberitakan bahwa PM PNG, Peter O'Neill murka dengan peristiwa tersebut, dan mengancam akan mengusir Dubes RI bila tidak ada penjelasan selama 48 jam.


Posted on Saturday, January 07, 2012 (Archive on Monday, February 06, 2012)
Posted by host  Contributed by host
Return

Enter the code shown above:
Rating:
Comments:
Save

Current Rating:
Copyright 2009 by Kemenko Polhukam   |  Privacy Statement  |  Terms Of Use