Monday, September 06, 2010    
Beranda  
EMPAT TERSANGKA PENYELUNDUPAN IMIGRAN DIAMANKAN POLDA JABAR
EMPAT TERSANGKA PENYELUNDUPAN IMIGRAN DIAMANKAN POLDA JABAR

Sukabumi, 28/2 - Empat tersangka kasus dugaan penyelundupan puluhan imigran asal Afghanistan dan Iran ke Australia melalui pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diamankan oleh aparat Polda Jawa Barat.
 
"Keempat tersangka berinisial M, B, S, dan C telah dibawa ke Polda Jabar. Dari empat tersangka, dua diantaranya warga negara keturunan Pakistan dan Afghanistan," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Herukoco, di Sukabumi, Minggu.
 
Sebelumnya, sebanyak 93 orang imigran asal Afghanistan dan Iran diamankan oleh polisi di Kantor Imigrasi Sukabumi, Sabtu (27/2) pagi. Mereka diamankan saat melintasi Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Sabtu dinihari menggunakan kendaraan dinas milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
 
Puluhan imigran yang terdiri atas empat orang wanita, tiga orang anak-anak serta 86 orang laki-laki dewasa sempat ditampung di halaman belakang Kantor Imigrasi, Sukabumi.
 
Imigran tersebut mempertanyakan langkah pengamanan yang dilakukan oleh polisi karena beberapa dari mereka memiliki surat dari Badan PBB untuk Urusan Pengungsi atau United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR).
 
Saat ini, lanjut Heru, ke empat tersangka sudah diamankan oleh satuan tugas (Satgas) Polda Jabar. Selain empat pelaku penyelundupan, polisi juga memeriksa beberapa sopir yang membawa bus Kemenhan.
 
"Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian," ujarnya.
 
Heru mengungkapkan, puluhan imigran kemungkinan besar akan diselundupkan ke Australia melalui Pantai Ujunggenteng karena pantai tersebut seringkali menjadi daerah rawan penyelundupan.
 
"Puluhan imigran tersebut telah di bawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Direktorat Jenderal Imigrasi, Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (27/2) sore," katanya.
 
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II B Sukabumi, Mirwan, mengatakan, pengiriman puluhan imigran ke Rudenim, Jakarta sudah memenuhi prosedur karena Kantor Imigrasi Sukabumi tidak mempunyai tempat penampungan seperti Rudenim. (T.K-SM/B/M027/M027) 28-02-2010 18:00:53 NNNN

Sumber : ANTARA


Posted on Sunday, February 28, 2010 (Archive on Tuesday, March 30, 2010)
Posted by host  Contributed by host
Return

Rating:
Comments:
Save

Current Rating: 3.00
Rating: 3
Copyright 2009 by Kemenko Polhukam