Jakarta, polkam.go.id, 13/12/2011. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mensosialisasikan RUU Kamnas berikut naskah akademiknya, di Ruang Rapat lantai 6, Selasa 13 Desember 2011.
Sosialisasi dibuka oleh Sesmenko Polhukam Letjen TNI Dr. Hotmangaradja Pandjaitan dilanjutkan dengan sambutan Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Purn. Sjafrie Sjamsoeddin.
Dalam kesempatan tersebut Sesmenko Polhukam mengatakan bahwa pemahaman atas konsep keamanan nasional perlu diperluas untuk menjangkau bukan hanya Keamanan Negara sebagai entitas politik yang sah berdaulat (sovereignty) tetapi juga memperhatikan perlindungan hak-hak warga negara (human security).
Lebih lanjut Sesmenko Polhukam mengatakan, Kebijakan dan Strategi Keamanan Nasional Indonesia harus pula dirancang selaras dengan prinsip-prinsip manajemen Kamnas yang terdiri atas tataran kewenangan dan peran lembaga-lembaga Negara, mekanisme alokasi sumber daya nasional, mekanisme anggaran, transparansi, akuntablitas, dan pengawasan serta manajemen transisi.
Acara diisi paparan tim pokja RUU Kamnas yang sekaligus menjadi narasumber, yaitu Mayjen TNI (Purn) Dadi Susanto (Guru Besar Unhan), Dr. Agus Brotosusilo (Dosen Fakultas Hukum UI), dan Laksamana TNI Leonardi (Sesditjen Pothan Kemhan).