Jakarta, polkam.go.id, 12/12/2011. Sejumlah pejabat kementerian maupun lembaga di bawah jajaran Kementerian Koordinator Bidang politik, Hukum, dan Keamanan kembali menggelar Rapat Paripurna Tingkat Menteri (RPTM) membahas Pelaksanaan Tugas Masing-Masing Kementerian/Lembaga dan Isu-Isu Bidang Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/12).
Rapat dipimpin oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto, dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, KaBIN, Sesmenko Polhukam, Sekjen Wantannas, Kalakhar Bakorkamla, Wamenlu, Wamenhan, Wamenpan & RB, Kasum TNI, Kabaharkam Polri, Sestama BNPT dan Jam Intel Kejagung.
Usai rapat Menko Polhukam memberikan kesempatan kepada perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait untuk menjelaskan langkah-langkah apa saja yang telah dan akan dilakukan K/L dalam mengatasi persoalan-persoalan tersebut kepada wartawan media massa.
Dalam kesempatan tersebut Mendagri menyampaikan perkembangan kasus GKI Jasmin yang dalam waktu dekat ini akan mencapai kesepakatan. Sementara itu Wamenlu mengatakan untuk membebaskan WNI yang berada di Yaman, Kemlu menghadapi beberapa kendala, oleh karenanya pihak Kemlu akan melakukan pendekatan dengan pihak-pihak terkait yang berada di Yaman dan negara sekitarnya serta tokoh-tokoh agama yang ada di Indonesia yang memiliki pengaruh serta akses ke negara tersebut.