Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto membantah pemberitaan soal keberadaan Detasemen Anti-Anarki. Djoko mengatakan, Kapolri Jenderal Timur Pradopo tak pernah melaporkan kepada dirinya terkait keberadaan detasemen baru tersebut.
"Yang ada adalah pelatihan bagi polisi dalam menghadapi tindakan-tindakan anarki," kata Djoko kepada para wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/3/2011).
Djoko mengatakan, yang perlu ditekankan adalah pentingnya kemampuan tindakan pencegahan dan penindakan dalam menghadapi aksi-aksi demonstrasi anarki. Polisi juga dituntut memiliki kemampuan mendeteksi dini aksi-aksi yang berpotensi anarki.
"Pelatihan untuk menghadapi tindakan-tindakan anarki itu penting supaya mudah dilumpuhkan. Tidak membunuh itu perlu pelatihan. Sebenarnya itu subtansinya, tetapi kemudian dikembangkan detasemen anti-anarkilah, detasemen apalah. Padahal, fungsinya adalah menghadapi bagaimana tindakan-tindakan anarki itu terjaga dan terukur tindakan-tindakannya," katanya. (Kompas)