Jakarta, polkam.go.id, 15/11/2011. “Dalam tataran implementasi, upaya untuk mensosialisasikan Intelijen Negara di era demokrasi terdapat beberapa hal yang dianggap krusial antara lain: penyadapan, kerahasiaan intelijen dan ketentuan pidana serta mekanisme kerja Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai koordinator dengan Badan-badan Intelijen lainnya. Hal ini perlu dijelaskan secara akademis, hukum maupun politis, sehingga masyarakat memahami secara substansial dan dapat membantu aparat dalam melakukan deteksi dan cegah dini dalam menangkal masuknya ancaman.” Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Letjen TNI Dr. Hotmangaradja Pandjaitan dalam sambutannya di acara Focus Group Discussion yang bertema “Pentingnya Pemahaman Intelijen Negara Bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia Dalam Menciptakan Ketahanan Nasional”.
Sesmenko Polhukam mengharapkan dengan diadakannya FGD ini Intelijen Negara dapat lebih diterima oleh masyarakat dengan menghilangkan kesan/pendapat tentang Intelijen Negara di masa lampau yang dianggap sebagai lembaga super body sehingga seluruh elemen kekuatan nasional dapat menjaga dan memperjuangkan Kepentingan Nasional guna menciptakan ketahanan nasional disesuaikan dengan tuntutan perubahan zaman.
FGD yang dihadiri oleh para pejabat eselon I, II dan III Kemenko Polhukam, para undangan dari instansi terkait lainnya serta perwakilan dari akademisi dan aktivis menghadirkan 3 narasumber, yaitu: Mantan Kabais TNI Marsdya TNI (Purn) Ian santoso, Mantan Dirjen Strahan Mayjen TNI (Purn) Dadi Susanto, dan Pengamat Intelijen Dr. Wawan Purwanto, Sebagai moderator adalah Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam Laksma TNI. Christina M Rantetana, S.K.M., M.P.H.