Jakarta, polkam.go.id, 10/11/2011 - Sekitar
300 para purnawirawan TNI yang mengatasnamakan Aliansi Penghuni Rumah Negara
(APRN) didampingi Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) mengadakan aksi unjuk rasa
di depan kantor Menko Polhukam Jakarta, Kamis (10/11).
Sekitar 10 orang perwakilan pengunjuk rasa
diterima Staf Khusus Menko Polhukam Marsda TNI (purn) Sagom Tamboen di ruang
Parikesit Kemenko Polhukam, Didampingi oleh Plh Deputi III Bidang Hukum dan HAM
Ishak Alparis, SH. MH. dan Asisten Deputi 4/III Arnol, SH.
Perwakilan pengunjuk rasa di pimpin oleh
Ketua Aliansi Penghuni Rumah Negara (APRN) Prastopo, Ketua Komando Pejuang
Merah Putih (KPMP) Ki Kusumo ,serta dari LBH Jakarta Sidik.
Dalam aksi kali ini, Aliansi Penghuni Rumah
Negara menuntut agar Menko Polhukam
menjaga betul integritas bangsa melalui institusi TNI yang telah melakukan
pelanggaran HAM, terutama penghunian hak atas rumah.
Ketua Aliansi Penghuni Rumah Negara (APRN)
Prastopo mengatakan sudah ada moratorium antara DPR RI, Menteri Pertahanan RI
dan Panglima TNI, oleh karenanya APRN meminta untuk menghentikan segala bentuk
penggusuran atau pengusiran paksa, karena penggusuran melanggar HAM.