Jayapura, 9/2 - Maraknya penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Papua meresahkan nelayan lokal yang menggantungkan hidup mereka pada hasil laut.
Hal tersebut disampaikan Pengamat Politik dan Hubungan Internasional, Aria Aditya Setiawan, di Jayapura, Selasa, menanggapi permasalahan yang berkaitan dengan pelanggaran batas-batas negara, khususnya di wilayah Papua.
Hingga 2008 silam, menurut dia, pihak keamanan telah memeriksa setidaknya 3 kapal asing yang melakukan "illegal fishing" di perairan Papua, sehingga merugikan negara dan masyarakat, terutama para nelayan lokal.
"Pada umumnya kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Papua berasal dari Filipina, Thailand, dan China. Meski demikian, ada juga kapal-kapal Indonesia yang bekerja sama dengan kapal asing tersebut," kata Aria yang juga Ketua Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Sains dan Teknologi Jayapura USTJ).
Dia mengatakan, kapal-kapal asing tersebut memiliki teknologi yang lebih canggih dari pada para nelayan lokal yang masih menggunakan alat tangkap ikan tradisional.
Hal ini menyebabkan hasil yang diperoleh pihak asing jauh mengungguli pendapatan nelayan lokal Papua.
Masalah lain yang cukup meresahkan dari "illegal fishing" ini, lanjut Aria, adalah maraknya penggunaan bom-bom ikan untuk memudahkan penangkapan dan memperbanyak hasil tangkapan.
"Bahan baku potasium mudah sekali didapat oleh nelayan, secara sah maupun selundupan. Jika penggunaan bom-bom ikan dibiarkan terus, keaneka ragaman hayati di peraian Papua bisa rusak," ujarnya.
Dampak lingkungan akibat rusaknya keaneka ragaman hayati, termasuk terumbu karang, yang kini menjadi perhatian dunia, menurut Aria, tidak hanya bersifat lokal, tapi juga global.
Dia menandaskan, penyelesaian masalah "illegal fishing" tidak cukup dengan pendekatan hukum dan militer saja. "Harus ada upaya untuk mengintegrasi berbagai pendekatan lainnya dan tentunya melibatkan semua komponen masyarakat, terutama pemerintah daerah," kata Aria.
Upaya melibatkan pemerintah lokal bisa memberikan alternatif pemecahan masalah dengan pendekatan dan kearifan nilai-nilai masyarakat lokal, katanya. (T.KR-LWA/B/A027/A027) 09-02-2010 06:38:56 NNNN
Sumber : ANTARA