Jakarta, polkam.go.id, 07/11/2011. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, Senin (7/11), menggelar rapat dengan Satgas TKI, di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta. Rapat Menko Polhukam dengan Satgas TKI kali ini dihadiri oleh Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin bersama Wakilnya, Denny Indrayana, Wakil Menteri Agama, Nazaruddin Umar, dan perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sedangkan dari Satgas TKI hadir antara lain; Ketua Satgas TKI Maftuh Basyuni , Wakil Ketua Satgas TKI Herdarso Danuri dan Hendarman Supandji, Sekretaris Satgas TKI Humprey R. Djemat dan anggota lainnya.
Dalam konpersnya, Menko Polhukam menjelaskan bahwa inti dari rapat dengan Satgas TKI ini adalah melaporkan apa yang telah dikerjakan oleh Satgas TKI sejak dibentuk pada bulan Juli lalu dan rapat kali ini merupakan penyampaian laporan yang kedua kalinya selama Satgas TKI diberikan tugas menangani TKI yang bermasalah dan mendapat hukuman mati di luar negeri.
Sementara itu, juru bicara Satgas TKI, Humprey R. Djemat mengatakan, jumlah TKI yang terancam hukuman mati di sejumlah negara terus bertambah. Dia menyebutkan, di arab Saudi jumlahnya mencapai 45 TKI, 23 diantaranya sudah divonis dan tinggal menunggu eksekusi. Sementara itu, di Malaysia terdapat 148 TKI yang terancam hukuman mati, diantaranya 118 terkait kasus narkoba, 28 orang karena kasus pembunuhan dan sisanya karena kasus senjata api. Sementara di Cina, terdapat 28 WNI yang juga terancam hukumam mati, semuanya tersangkut kasus narkoba. Untuk itu, Satgas telah menunjuk beberapa pengacarauntuk memberikan pendampingan hukuman bagi para TKI bermasalah. Terutama di tiga lokasi TKI yang banyak terancam hukumam mati, yaitu Jeddah, Riyadh dan Malaysia.
Lebih lanjut Humprey R. Djemat menjelaskan, khusus untuk tiga TKI yang dalam waktu dekat dieksekusi, pihaknya terus mengupayakan penyelamatan. Tiga TKI itu adalah Tuti Tursilawati asal Majalengka Jabar, Satinah Binti Jumadi asal Unggaran Jateng, dan Siti Zaenab asal Madura Jatim. Dia mengaku, belum tahu pasti kapan jadwal hukuman pancung Tuti dilaksanakan, namun telah ada kemajuan yang cukup berarti dalam upaya membebaskan Tuti Tursilawati dari hukuman pancung. Upaya ini ditempuh dengan berbicara pada tokoh-tokoh dan suku di Arab Saudi. “Mereka akan dimintai berbicara kepada keluarga korban dan meminta maat untuk Tuti Cs,” tuturnya.