Tuesday, February 07, 2012    
Home  
Menko Polhukam : Korban Tewas di Ambon Lima Orang
Menko Polhukam : Korban Tewas di Ambon Lima Orang

Jakarta, polkam.go.id, 12/9/2011, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan jumlah korban tewas di Ambon mencapai lima orang. Hal ini disampaikan Djoko Suyanto berdasarkan laporan tertulis yang diterimanya. "Saya tidak usah bilang korban dari kelompok siapa. Sementara yang tewas ini ya lima orang itu," kata Djoko kepada para wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/9/2011).

Djoko juga mengatakan bahwa  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan arahan kepada pejabat terkait, termasuk Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, untuk segera mengendalikan situasi. Pemerintah dikatakan akan bergerak cepat untuk mendamaikan situasi di Ambon.

"Kami tidak akan underestimate. Tidak boleh kita biarkan untuk berlarut-larut. Kami mencegah agar ini tidak meluas lagi," katanya.

Djoko mengatakan, saat ini aparat keamanan masih berjaga-jaga di sejumlah titik yang dipandang berpotensi konflik dan menimbulkan gesekan antarwarga. Aparat keamanan juga diturunkan di sejumlah tempat umum, misalnya bank.

Seperti diberitakan, pertikaian yang sempat terjadi di Kota Ambon, Maluku, bermula dari meninggalnya Darfin Saimen (32), tukang ojek asal Waihong, Nusaniwe, pada Sabtu (10/9/2011).

Keluarga dan warga yang mengenal Darfin menduga korban dibunuh, tetapi informasi lain menyatakan bahwa Darfin meninggal karena kecelakaan. Seusai mengantar penumpang ke daerah Gunung Nona pada Sabtu malam, Darfin menabrak pohon dan rumah warga hingga terluka parah. Sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi akhirnya Darfin meninggal.

Kesalahpahaman soal penyebab meninggalnya Darfin memicu pertikaian. Akibatnya, 67 orang terluka dan 100 lainnya mengungsi.


Posted on Monday, September 12, 2011 (Archive on Wednesday, October 12, 2011)
Posted by host  Contributed by host
Return

Enter the code shown above:
Rating:
Comments:
Save

Current Rating:
Copyright 2009 by Kemenko Polhukam   |  Privacy Statement  |  Terms Of Use