Tuesday, February 07, 2012    
Home  
Kecaman Terhadap Ancaman Makar
Kecaman Terhadap Ancaman Makar

Sungguh disayangkan bahwa beberapa pihak telah memaknai pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai pembubaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) secara tidak utuh, bahkan ada yang memunculkan reaksi berlebihan. Padahal pernyataan yang disampaikan saat menghadiri Peringatan Hari Pers Nasional di Kupang tersebut secara jelas menyebutkan Ormas yang nyata-nyata melakukan tindakan kekerasan, pengrusakan atau perbuatan lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tindakan tegas yang diinstruksikan Presiden untuk membubarkan Ormas yang melakukan tindakan anarkis, sudah barang tentu akan dilakukan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1985 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 1986. Langkah ini dimaksudkan agar keamanan negara dan ketertiban masyarakat dapat tetap dijaga dan dijamin secara bermartabat.

Reaksi berlebihan muncul dari Sdr. Munarwan, Juru Bicara FPI dan Sdr. Al Khattat, Ketua Forum Umat Islam yang secara terbuka menyerukan perbuatan makar dalam menyikapi pembubaran Ormas yang nyata-nyata melakukan tindakan kekerasan, pengrusakan atau perbuatan lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat seperti yang diinstruksikan oleh Presiden. Pemerintah mengecam keras niat dan ajakan keduanya untuk menggulingkan Presiden yang diucapkan dan disebarluaskan melalui media cetak dan media elektronik.

Dengan adanya niat dan ucapan tersebut, kepada segenap bangsa Indonesia, khususnya para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan dan segenap warga masyarakat diharapkan tidak terpengaruh dan dapat tetap memelihara kerukunan dan ketenangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sesuai dengan tataran kewenangan dan kapasitas masing-masing.

 
Otentikasi: Menko Polhukam, Djoko Suyanto

 

 


Posted on Friday, February 11, 2011 (Archive on Sunday, March 13, 2011)
Posted by host  Contributed by host
Return

Enter the code shown above:
Rating:
Comments:
Save

Current Rating:
Copyright 2009 by Kemenko Polhukam   |  Privacy Statement  |  Terms Of Use